- Regional
- Rokan Hilir
Pansus Ranperda Tarif Pelayanan Air Minum DPRD Rohil Gelar RDP
Abdul Arif Rusni
Rabu, 12 Oktober 2022 - 07:25:44 WIB
Ketua Pansus Ranperda tentang tarif pelayanan air minum DPRD Rohil, Darwis Syam.
ROHIL - Panitia khusus (Pansus) Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tarif Pelayanan Air Minum DPRD Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas PUTR, Bapenda dan Bagian Hukum Setda Rohil, Selasa (11/10/2022) di Ruang Banggar DPRD Rohil.
Ketua Pansus Ranperda tarif pelayanan air minum DPRD Rohil, Darwis Syam menyampaikan, dari penjelasan Dinas PUTR Rohil, sumber air bersih yang akan dijual ke konsumen berasal dari SPAM Regional Dumai, Rohil, dan Bengkalis (Durolis).
Dikarenakan air bersih yang bersumber dari SPAM Regional mencakup tiga daerah, maka yang menetapkan harga jual air bersih adalah Pemprov Riau. Air produksi SPAM Regional itu akan dijual dikisaran harga Rp 2.800/M².
Air produksi SPAM Regional Durolis itu nantinya dibeli oleh UPT PAM Dinas PUTR Rohil. Selanjutnya disalurkan ke konsumen.
Darwis Syam menjelaskan, pengelolaan air minum SPAM Regional Durolis di Rohil oleh UPT PAM Dinas PUTR dilakukan sebelum ada atau dibentuknya Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Tujuan dikelola UPT Pengelola Air Minum Dinas PUTR Rohil hanya sementara sebagai uji coba pengelolaan, mutu air, dan distribusi air sampai waktu tertentu.
"Sebab itu kita juga menggesa Pemkab Rohil agar segera membentuk PDAM, sehingga nantinya pengelolaan selanjutnya tidak lagi dilakukan UPT PAM Dinas PUTR," jelas Darwis.
Diterangkan, dari UPT Dinas PUTR, air akan disalurkan ke rumah-rumah masyarakat di Rohil yang sudah dipasang jaringan air di daerah masing-masing. Atas pemakaian dan penggunaan air, pemerintah memunggut biaya.
"Berapa besar biaya yang dikenakan kepada konsumen, karena ini pungutan, maka harus ada Perda. Saat ini tengah kita susun berpedoman pada Permendagri nomor 71 tahun 2016. Formula sudah ada, namun besar tarif atas dan tarif bawah (Rp 2.800/M²) berdasarkan SK gubernur," ujar Darwis.
Sementara, biaya seperti sambungan, layanan dan harga jual air yang diterapkan kepada konsumen di Rohil oleh UPT PAM Dinas PUTR Rohil, perlu ditetapkan melalui Perda. Meski jaringan pipa air minum dari SPAM Regional Durolis di Tanah Putih Tanjung Melawan sudah sampai ke tanki intake (penampungan) di Bangko Pusako dan daerah sekitar, PUTR Rohil belum bisa menjual disebabkan belum ada Perda.
"Di dalam Perda ini ada beberapa harga jual air/M², ada beberapa biaya sambungan, biaya meteran, biaya petugas, termasuk biaya air terbuang juga ada, serta juga ada harga berdasarkan klasifikasi konsumen," pungkas Darwis.
Pilihan Redaksi
IndexCatat Sejarah di Jambi, Enam Guru PPPK Resmi Dilantik Menjadi Kepala Sekolah
Dana Desa 2026 Difokuskan untuk BLT, Ketahanan Desa, hingga Koperasi Merah Putih
Sepanjang 2025, BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan 2.707 PMI Bermasalah dari Malaysia
Api Berhasil Dipadamkan, TGI Utamakan Keamanan Masyarakat dan Pemulihan Operasional
Selasa Pagi, PLTA Koto Panjang Buka Dua Pintu Spillway Pukul 10.00 WIB
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Regional
Jaga Mutu Layanan di Seluruh Wilayah, PT Patra Drilling Contractor Sertifikasi Koki dan Baker
Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:09:07 Wib Regional
Masyarakat Adat Melayu Rantau Kasai Tolak Dugaan Adu Domba oleh PT Agrinas
Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:11:40 Wib Regional
Program Makan Bergizi Gratis di Duri Disorot, Warga Temukan Makanan Tak Layak
Jumat, 30 Januari 2026 - 23:04:58 Wib Regional
Komitmen Keselamatan Tanpa Kompromi, PDC Gelar Training One SIKA untuk Frontliner
Jumat, 30 Januari 2026 - 16:30:58 Wib Regional

